Memperlakukan Isteri Secara Baik Serta Berakhlak Mulia
BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA
Pasal 4
Memperlakukan Isteri Secara Baik Serta Berakhlak Mulia
Allah Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
“…Dan pergaulilah mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [An-Nisaa’/4: 19]
Saat menafsirkan ayat ini, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Perbaguslah kata-kata kalian dan perindahlah perilaku dan sikap kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana, engkau menyenangi hal itu darinya, maka lakukanlah yang serupa untuknya. Sebagaimana firman Allah:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ
‘…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf… .’ [Al-Baqarah/2 228]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ.
‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga-nya dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’
Dan di antara akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau mempunyai pergaulan yang baik, selalu bergembira, suka mencumbui isteri-isterinya serta berlemah lembut terhadap mereka. Juga biasa memberi kelapangan nafkah, mencandai mereka, bahkan beliau pernah memenangkan lomba lari dengan ‘Aisyah. ‘Aisyah berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendahuluiku, lalu aku pun berhasil mengalahkan beliau. Hal itu berlangsung sebelum tubuhku gemuk. Kemudian di lain waktu beliau berhasil mengalahkanku setelah aku gemuk, lalu beliau bersabda:
‘(Kemenangan) ini untuk (kekalahan) yang itu.’
Setiap malam, isteri-isteri beliau biasa berkumpul di rumah di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginap. Dan terkadang beliau makan malam bersama mereka untuk kemudian masing-masing kembali ke rumahnya sendiri-sendiri. Beliau biasa tidur bersama salah seorang dari isteri beliau di satu selimut, di mana beliau meletakkan rida’ (selendang) pada kedua pundaknya serta tidur dengan menggunakan kain. Dan jika sudah mengerjakan shalat ‘Isya’, beliau masuk rumah untuk selanjutnya bercengkerama sesaat bersama keluarganya sebelum tidur. Allah Ta’ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
‘Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.’ [Al-Ahzaab/33: 21]
Dari ‘Amr bin al-Ahwash al-Jusyami Radhiyallahu anhu bahwa dia pernah mendengar pada waktu haji Wada’, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda setelah beliau memanjatkan pujian kepada Allah Ta’ala serta memberikan sanjungan kepada-Nya, memberikan peringatan dan nasihat. Kemudian beliau bersabda:
أَلاَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُـمْ لَيْسَ تَمْلِكُـونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذلِكَ إِلاَّ أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ، فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ، وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ، فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً، أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُـمْ مَنْ تَكْرَهُونَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُـمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ.
“Ketahuilah, sampaikanlah pesan kebaikan kepada para wanita, karena mereka adalah penolong bagi kalian. Kalian tidak ber-hak melakukan apa pun terhadap mereka, kecuali mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, maka pisahkanlah tempat tidur mereka (tidak berjima’ dengannya), pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas (menyakiti). Jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk berbuat kasar terhadapnya. Ketahuilah bahwa kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian pun memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan orang yang kalian benci untuk menginjakkan kaki di kamar kalian, tidak boleh pula memberikan izin masuk rumah kalian kepada orang yang kalian tidak sukai. Ketahuilah bahwa hak mereka atas kalian adalah kalian harus berbuat baik kepada mereka dalam memberi sandang dan pangan kepada mereka.” [HR. At-Tirmidzi].
Di dalam sanadnya terdapat Sulaiman bin ‘Amr, mengenai orang ini, al-Hafizh mengatakan, “Ia berstatus maqbul (dapat diterima).” Tetapi, hadits ini memiliki satu syahid di dalam kitab Musnad Imam Ahmad t (V/72). Dia berkata, “‘Affan memberitahu kami, ia berkata, Hammad bin Salamah memberitahu kami, ia berkata, ‘Ali bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Abu Hurrah ar-Raqasyi dari pamannya, dia berkata, “Aku pernah memegangi tali kekang unta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah hari-hari Tasyriq untuk menghalangi orang-orang dari beliau, lalu beliau bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ…-وَفِيْهِ- فَاتَّقُوا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ لاَ يَمْلِكْنَ ِلأَنْفُسِهِنَّ شَيْئًا، وَإِنَّ لَهُنَّ عَلَيْكُـمْ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ حَقًّا، أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا غَيْرَكُمْ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُـمْ، لأَحَدٍ تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ خِفْتُـمْ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِـعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ- قَالَ حُمَيْدٌ قُلْتُ لِلْحَسَنِ: مَا الْمُبَرِّحُ؟ قَالَ الْمُؤَثِّرُ- وَلَهُنَّ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَإِنَّمَا أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُـمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، وَمَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ أَمَانَةٌ فَلْيُؤَدِّهَا إِلَـى مَنِ ائْتَمَنَهُ عَلَيْهَا-، -وَبَسَطَ يَدَيْهِ فَقَالَ: أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ- ثُمَّ قَالَ: لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ، فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلَّغٍ أَسْعَدُ مِـنْ سَامِعٍ قَالَ حُمَيْدٌ قَالَ الْحَسَنُ حِينَ بَلَّغَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ: قَدْ وَاللهِ بَلَّغُوا أَقْوَامًا كَانُوا أَسْعَدَ بِهِ.
“Wahai sekalian manusia…-di dalamnya disebutkan- maka bertakwalah kalian kepada Allah Azza wa Jalla dalam mempergauli wanita (para isteri), karena mereka adalah pembantu bagi kalian, mereka tidak bisa berbuat apa-apa terhadap diri mereka. Dan sesungguhnya mereka memiliki hak atas diri kalian dan kalian juga memiliki hak atas mereka, yaitu mereka tidak boleh membiarkan seorang pun selain kalian untuk menginjakkan kaki di kamar kalian, tidak juga mengizinkan seseorang yang kalian benci untuk masuk rumah kalian. Dan jika kalian khawatir terhadap nusyuz mereka, maka berikanlah nasihat kepada mereka, pisahkanlah tempat tidur mereka (tidak berjima’ dengannya), serta pukullah dengan pukulan yang tidak membekas. -Humaid mengatakan, ‘Aku pernah tanyakan kepada al-Hasan, ‘Apakah mubarrih itu?’ Dia menjawab, ‘Membekas.’-dan mereka harus mendapatkan nafkah dan pakaian dengan cara yang baik. Sebab sesungguhnya kalian mengambil mereka melalui amanat Allah. Dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah Azza wa Jalla. Dan barangsiapa yang padanya terdapat amanat, maka hendaklah dia menunaikannya kepada yang berhak menerimanya. -Dan beliau membentangkan kedua tangannya seraya berucap, ‘Bukankah aku telah sampaikan (hal ini), bukankah aku telah sampaikan?’- Kemudian beliau bersabda, ‘Hendaklah orang yang hadir memberitahu kepada yang tidak hadir, karena berapa banyak orang yang diberi tahu lebih berbahagia dari-pada orang yang mendengar langsung.’ -Humaid berkata, ‘Al-Hasan mengatakan ketika mendengar kalimat ini, ‘Demi Allah, mereka telah menyampaikan kepada suatu kaum yang lebih berbahagia dengannya.’”
Hadits dengan sanad ini, di dalamnya terdapat ‘Ali bin Zaid bin Jad’an, yang berstatus dha’if (lemah), tetapi dengan kedua jalan ini, hadits ini naik derajatnya menjadi hasan. Wallahu a’lam.
Wahai para suami, bukan termasuk pergaulan yang baik, jika engkau membebani isterimu secara berlebihan serta memaksanya untuk memenuhi hak-hak kalian secara susah payah. Tetapi, hendaklah kalian menempuh jalan petunjuk serta meminta penunaian sebagian hak-hakmu yang terpenting sebagai bentuk pergaulan yang baik dari kalian terhadapnya sekaligus sebagai upaya memperingan isteri kalian.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَـإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.
“Sampaikanlah pesan kebaikan kepada kaum wanita, karena sesungguhnya seorang wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah bagian atasnya, dimana jika engkau meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, maka ia akan tetap bengkok. Sampaikanlah pesan kebaikan kepada kaum wanita.” [Muttafaq ‘alaih].
Seorang wanita juga memiliki kekurangan dalam hal akal dan agama, sebagaimana yang diberitahukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada waktu pagi ke tempat shalat, tiba-tiba beliau melintasi sekumpulan wanita, maka beliau bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي أُرِيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ، فَقُلْنَ: وَبِـمَ يَا رَسُولَ اللهِ؟: قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ.
‘Wahai sekalian wanita, bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya pernah diperlihatkan kepadaku bahwa kalian sebagai penghuni Neraka yang paling banyak. Mereka bertanya, ‘Karena apa, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Kalian banyak melaknat, mengingkari pasangan (suami). Aku tidak melihat pihak yang memiliki kekurangan pada akal dan agama lebih cepat menghilangkan akal orang laki-laki yang teguh melebihi salah seseorang di antara kalian.’” [HR. Al-Bukhari].
Dan orang yang memiliki kekurangan akal pasti membutuhkan adanya pembimbing yang akan mengarahkannya dengan cara yang lemah lembut serta menutup mata terhadap sebagian kesalahannya:
سَامِحْ أَخَـاكَ إِذَا خَلَـطَ مِنْـهُ اْلإِصَابَـةَ بِـالْغَلَطْ
وَتُـجَافُ عَـنْ تَعْنِيْفِـهِ إِنْ زَاغَ يَـوْمًـا أَوْ سَقَطْ
مَـنْ ذَا الَّذِيْ مَا سَاءَ قَطُّ وَمَـنْ لَهُ لَهُ الْحُسْنَى فَقَطْ؟
Berilah toleran kepada saudaramu
jika muncul darinya kesalahan
Janganlah engkau mencelanya
Jika suatu hari dia menyimpang atau terjatuh
Siapakah orang yang hanya berbuat salah saja?
Dan siapa pula orang yang hanya berbuat kebaikan?
[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/54482-memperlakukan-isteri-secara-baik-serta-berakhlak-mulia.html